ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK
KERJA GURU KELAS SEKOLAH DASAR
RAYON 2
KUPANG NUNDING KECAMATAN MUARA UYA
KABUPATEN
TABALONG TAHUN 2016
BAB I
UMUM
Pasal 1
Anggaran rumah
tangga ini merupakan penjabaran dari anggaran dasar.
BAB II
ORGANISASI
Pasal 2
Struktur, Susunan, dan Fungsi
Organisasi
1) Struktur organisasi Kelompok Kerja
Guru Kelas Rayon 2 Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya terdiri dari :
a)
Pembina yaitu Kepala UPT-IP Kecamatan
Muara Uya
b)
Penasehat yaitu Pengawas TK/SD UPT-IP
Kecamatan Muara Uya
c) Ketua
d) Sekretaris
e) Bendahara
f) Kasi Kurikulum
g) Kasi Kegiatan
h) Kasi Humas
2) Susunan
organisasi Kelompok
Kerja Guru Kelas Rayon 2 Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya terdiri dari:
a)
Satu
orang Ketua
b)
Satu
orang Sekretaris
c)
Satu
orang Bendahara
d)
Dua orang Kasi Kurikulum
e)
Dua orang Kasi Kegiatan
f)
Dua orang Kasi Humas.
3) Fungsi
organisasi Kelompok
Kerja Guru Kelas Rayon 2 Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya yaitu:
a) Bengkel kerja
para guru kelas di
Rayon 2 Kupang Nunding Kecamatan
Mura Uya
b) Wadah untuk
meningkatkan Profesionalitas guru kelas di Rayon 2 Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya.
BAB III
KEPENGURUSAN
Pasal 3
Tata Cara Pemilihan Pengurus
1) Pemilihan Pengurus dilakukan secara
langsung melalui musyawarah mufakat.
2) Apabila musyawarah mufakat tidak
dapat dilakukan maka dilakukan pemilihan secara Voting.
3) Voting dilakukan secara tertutup
satu orang satu suara.
BAB III
KEANGGOTAAN
Pasal 4
Syarat-Syarat Anggota
1) Seluruh guru kelas SD yang ada di
wilayah Rayon 2 Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya otomatis menjadi anggota
Kelompok Kerja Guru Kelas Rayon 2 Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya
2) Siap mematuhi seluruh aturan
organisasi.
BAB IV
PROGRAM KERJA
Pasal 5
Prinsip-prinsip penyusunan program
kerja
1) Rancangan Program Kerja KKG Rayon 2
Kupang Nunding disusun oleh pengurus
kemudian di plenokan untuk dijadikan Program kerja KKG Rayon 2 Kupang Nunding .
2)
Program
kerja KKG Rayon 2 Kupang Nunding difokuskan pada peningkatan Kompetensi guru
demi peningkatan prestasi siswa.
3)
Rincian
Program Kerja Terlampir
BAB V
SUMBER PEMBIAYAAN
Sumber pembiayaan KKG Rayon 2 Kupang
Nunding berasal dari :
1) Iuran anggota sebesar Rp. 30.000,-
pe bulan (Rp.25.000,- untuk biaya konsumsi dan Rp.5.000,- untuk kas KKG).
2) Instansi /
lembaga lain yang mengadakan kerja sama sesuai dengan dasar dan tujuan KKG.
BAB VI
PELAPORAN
Pelaporan dilakukan secara
berjenjang dan kontinue (Semester dan tahunan) kepada anggota, Ketua KKG,
Pengawas TK/SD dan Kepala UPT-IP Kecamatan Muara Uya.
Post a Comment